Tentang Kami

Yayasan EcoNatural Society adalah sebuah lembaga profesi yang independent. Didirikan pada tanggal 1 Januari 2004, dan secara resmi melakukan aktivitas lapangan setelah dilegalkan dengan Akta Notaris : No. 10/2004 (Thahirah Bijaang, S.H), Dikarenakan sebagaian pengurusnya telah lulus menjadi pegawai Negeri Sipil maka terjadi perubahan akta yayasan pada tanggal 27 Februari 2006 dan 12 Maret 2010

Yayasan ini bergerak pada berbagai aspek dan dimensi dalam bidang perbaikan mutu lingkungan dan pengelolaan lingkungan pada umumnya dan lebih khusus lagi pada sektor Kelautan dan Perikanan dalam bentuk kajian keilmuan yang berhubungan dengan wilayah pesisir, pengembangan Sosial dan Budaya Masyarakat Pesisir dalam mengelola sumberdaya alam

Latar Belakang

Untuk kondisi saat ini terjadi tekanan yang besar terhadap hampir semua daerah di bumi ini baik itu untuk wilayah daratan lautan maupun pesisir. Kecenderungan yang terjadi apabila hal tersebut tidak mendapatkan perhatian yang lebih oleh pemerintah maka biaya yang akan dikeluarkan pemerintah untuk sebuah kerusakan lingkungan akan lebih besar. Terkhusus untuk wilayah pesisir saat ini jikalau kita amati terjadi sebuah ketidakstabilan ekologi contoh kasus untuk wilayah hutan mangrove yang memiliki fungsi yang sangat banyak sebagai sebuah barier ekologi antara darat dan lautan saat ini hampir mengalami kepunahan akibat begitu besarnya pembukaan lahan oleh masyarakat untuk dijadikan tambak.

Di sisi lain kita tidak dapat menyalahkan bahwa ini adalah kesalahan total dari masyarakat atau menyebut kegiatan mereka tidak legal yang paling pantas yang mesti kita lakukan adalah apakah mereka paham dengan apa yang mereka lakukan dan efek kegiatan mereka 5 atau 10 tahun kedepan? Oleh karena itu di sinilah peran dan fungsi dari pemerintah melalui institusi terkait mereka untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tersebut sehingga yang terjadi adalah proses saling belajar akan tetapi yang lebih parah adalah jikalau orang dari institusi terkait itupun ternyata juga tak memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk menjelaskan hal tersebut maka terjadilah kerusakan lingkungan akibat konsep try and error dalam pemahaman masyarakat.

Kami yang dulunya tergabung dalam Forum Kajian Pesisir mencoba membuat sebuah gagasan untuk meng-upgrade kapasitas kami dengan mencoba menawarkan konsep-konsep pengembangan masyarakat seperti yang biasa kami terapkan di lapangan mulai dari pembentukan kelompok masyarakat sampai dengan rencana aksinya di mana kami terus memberikan pendampingan dan pemahaman kepada masyarakat tersebut tentang hak dan kewajiban mereka terhadap lingkungan. Di sisi lain akaibat interaksi kami yang berlangsung secara emosional membuat kami banyak melakukan modifikasi-modifikasi dalam penerapan konsep kami dan kami akhirnya memahami bahwa masyarakat yang selama ini kami anggap sebagai objek ternyata salah dikarenakan sebutan yang terbaik untuk masyarakat adalah sebagai mitra dalam berproses.

Selain hal tersebut dalam proses pemberdayaan masyarakat memang membutuhkan kepekaan yang lebih besar dan konsistensi kita untuk berinteraksi secara psikologi dan aksi inilah yang menjadi kegagalan pemerintah dalam mengimplementasikan konsep pemberdayaan masyarakat dikarenakan semuanya berlangsung hanya secara insidentil bukan melalui perencanaan yang matang dan betul-betul dievaluasi hasil dari kegiatan tersebut baik itu gagal maupun berhasil sehingga kita ada pembelajaran untuk program selanjutnya.

Yang jelas yang menjadi prioritas kami adalah bagaimana memberikan pemahaman yang utuh dalam masyarakat tentang arti pentingnya sebuah lingkungan yang baik sehingga proses yang terjadi nantinya adalah mereka sadar bahwa apapun yang terjadi pada lingkungan kita hari ini kita pun akan merasakan dampaknya entah itu besar maupun kecil.

Mitra Kami :

Ruang Lingkup dan Struktur Organisasi

Pemberdayaan Masyarakat

Mencakup Aspek peningkatan Kapasitas personal dan Kelembagaan untuk menjadikan masyarakat mandiri dan berdayaguna. (Community Development and Cappacity Building )

Kajian Keilmuan Kelautan

Berhubungan dengan wilayah pesisir diantaranya adalah : a. Ekosistem Mangrove, b. Ekosistem Karang, c. Ekosistem Lamun, d. Aspek Sosial dan Budaya Masyarakat Pesisir dalam mengelola sumberdaya alam.

Pembinaan Forum Kajian Pesisir

Yang terdiri dari lingkup Mahasiswa Perikanan sebagai Bengkel dan regenerasi Pembinaan Sumberdaya Mahasiswa.

Pengembangan Konsep Pendidikan

berbasiskan kondisi lokal untuk pengelolaan global dalam bentuk buku dan visualitas

Pengembangan Unit Usaha

Dengan branding EcoLabel dalam hal penyebaran pentingnya menjaga lingkungan terkhusus lingkungan pesisir

Pemberdayaan Berbasis Sustainable  Environment 

Dengan membuat rencana aksi model penanganan kerusakan lingkungan berdasarkan hasil kajian dan data lapangan (bengkel teknis)

SUSUNAN DEWAN PENGURUS
YAYASAN ECONATURAL SOCIETY INDONESIA PERIODE 2022 – 2025